Dinas KPKP Monev Pangan Bersubsidi

By Al


nusakini.com - Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia pangan bersubsidi yakni, PT Food Station Tijipinang Jaya dan PD Dharma Jaya.  

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, monev ini dilakukan untuk memastikan komoditas pangan bersubsidi ditangani dengan benar sesuai ketentuan.

"Kualitas pangan bersubsidi tahun ini harus lebih baik dari tahun 2019," ujarnya

Darjamuni menjelaskan, pelaksanaan monev meliputi, penanganan pangan di gudang, kartu kendali barang, jumlah tumpukan kemasan dalam gudang, keutuhan kemasan atau tidak rusak.  

Selain itu, monev juga meliputi kandungan lemak daging sapi atau kerbau maksimal lima persen, jumlah ikan sebanyak 8-9 per pack dan tervakum, pencantuman tanggal kedaluwarsa di setiap kemasan pangan bersubsidi.

"Berdasarkan hasil monev, kedua BUMD itu sudah melaksanakan ketentuan yang dipersyaratkan," tandasnya.